Gorontalo, 25 Maret 2025 – Dalam
rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi, PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan
(UP) Gorontalo melaksanakan silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo
pada 25 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang
baik serta meningkatkan pemahaman bersama terkait aspek hukum dalam pengelolaan
ketenagalistrikan.
Silaturahmi ini menjadi momentum penting bagi
PLN Nusantara Power UP Gorontalo dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas
di setiap proses bisnisnya. Selain itu, melalui kerja sama ini, Kejaksaan
Negeri diharapkan dapat memberikan pendampingan hukum yang konstruktif guna
memastikan kelancaran operasional serta ketersediaan energi listrik bagi
masyarakat.
Manager PLN Nusantara Power UP Gorontalo,
Hubertus Tri Adi Nugroho, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan berbagai
pemangku kepentingan, termasuk Kejaksaan Negeri, sangat penting dalam menjaga
kepatuhan hukum dan keberlanjutan operasional perusahaan. “Sinergi ini menjadi
langkah strategis bagi kami untuk memastikan seluruh kegiatan operasional
berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Kami berharap kerja sama ini dapat
semakin memperkuat transparansi dan mendukung upaya kami dalam menghadirkan
layanan kelistrikan yang berkualitas bagi masyarakat Gorontalo,” ujarnya.
Ke depan, PLN Nusantara Power UP Gorontalo
berencana untuk menjalin silaturahmi serupa dengan kantor kejaksaan lainnya di
wilayah operasional unit pembangkit yang dibawahinya. Langkah ini diharapkan
dapat semakin memperkuat sinergi dalam mendukung penyediaan listrik yang
berkualitas, sekaligus memperkuat koordinasi dalam aspek hukum dan regulasi.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara PLN
Nusantara Power UP Gorontalo dan Kejaksaan Negeri, diharapkan kinerja
perusahaan semakin optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal dan berkelanjutan.
0 Comments