Gorontalo, 6 Februari 2025 – PT
PLN (Persero) melalui Direktorat Legal dan Manajemen Human Capital mengumumkan
keputusan mutasi jabatan bagi Sdr. Rizky Ardiansyah. Sebelumnya menjabat
sebagai Team Leader Manajemen Mutu, Risiko & Kepatuhan di Bagian Engineering
& Quality Assurance PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Gorontalo,
Sdr. Rizky kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Pegawai Tugas Belajar pada
Sub Bidang Pendidikan Formal Bidang Rekrutmen Human Capital dan Pengembangan
Keahlian Divisi Pengembangan Talenta Direktorat Legal dan Manajemen Human
Capita
l PT PLN (Persero) Kantor Pusat.
Keputusan ini diambil dalam
rangka mendukung Rizky Ardiansyah untuk melanjutkan pendidikan formal di
program Master of Energy Systems di The University of Melbourne.
"Pendidikan ini akan memberikan pengetahuan dan keterampilan baru yang
sangat berharga dalam mendukung tugas-tugas di bidang pengembangan energi dan
manajemen sistem energi. Oleh karena itu, mutasi jabatan ini diperlukan agar
efisiensi tugas belajar dapat tercapai dengan baik," demikian tertulis
dalam keputusan tersebut.
Rizky Ardiansyah yang kini
memegang jabatan baru sebagai Pegawai Tugas Belajar, mengungkapkan rasa terima
kasihnya atas kesempatan yang diberikan. "Saya merasa terhormat atas
kepercayaan yang diberikan oleh perusahaan untuk melanjutkan studi di bidang
energi yang sangat relevan dengan perkembangan industri energi saat ini. Saya
berkomitmen untuk menjalani tugas belajar ini dengan sebaik-baiknya dan
berharap dapat mengaplikasikan ilmu yang saya dapatkan untuk kemajuan PLN di
masa depan," ujar Rizky.
Sementara itu, Manager PLN NP
Unit Pembangkitan Gorontalo, Bapak Adi Nugroho, juga menyampaikan dukungannya
atas mutasi jabatan ini. "Keputusan ini merupakan langkah positif yang
mendukung pengembangan kompetensi pegawai. Rizky sudah menunjukkan kinerja yang
sangat baik di unit ini, dan kami percaya dengan pendidikan yang lebih lanjut,
ia akan lebih siap dalam menghadapi tantangan di dunia energi yang semakin
kompleks. Kami akan mendukung sepenuhnya proses tugas belajarnya," kata
Adi Nugroho.
Keputusan ini mulai berlaku sejak
tanggal 1 Februari 2025 dan menginstruksikan kepada Rizky untuk segera
menyesuaikan tugas-tugas pekerjaan yang terkait dengan jabatan barunya sebagai
Pegawai Tugas Belajar. Seluruh pihak di PLN NP Unit Pembangkitan Gorontalo
turut mendukung langkah ini dan berharap agar Rizky dapat menjalani pendidikan
tersebut dengan sukses dan kembali memberikan kontribusi positif bagi
perusahaan.
Dengan keputusan ini, PLN semakin
menunjukkan komitmennya dalam pengembangan sumber daya manusia melalui
pendidikan formal dan pengembangan keahlian yang relevan dengan kebutuhan
industri energi masa depan.
0 Comments