Utang BUMN Karya Menggunung, Waskita Karya dan Wijaya Karya Gagal Bayar Obligasi

Utang BUMN Karya Menggunung, Waskita Karya dan Wijaya Karya Gagal Bayar Obligasi



Utang telah menjadi momok yang menghantui prospek semua perusahaan, termasuk perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun terkadang, utang diperlukan untuk memenuhi modal kerja. Hal ini terutama terlihat pada emiten BUMN Karya yang memiliki liabilitas lebih besar dibandingkan perusahaan pelat merah dari sektor lainnya. Bahkan, beberapa BUMN Karya mulai tersangkut kasus gagal bayar.

Salah satu contohnya adalah PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Fitch Ratings melaporkan total gagal bayar obligasi korporasi di Indonesia mencapai Rp 5,6 triliun per November 2023, di mana mayoritas berasal dari WSKT. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) juga mengalami nasib serupa. Pada Desember 2023, WIKA telah gagal membayar sukuk sebesar Rp 184 miliar dan obligasi korporasi senilai Rp 331 miliar.

Berdasarkan laporan keuangan per September 2023, total liabilitas WSKT mencapai Rp 83,93 triliun. Pada periode yang sama, jumlah liabilitas WIKA mencapai Rp 57,57 triliun. Beban liabilitas tinggi juga harus dipanggul oleh PT Adhi Karya Tbk (ADHI) sebesar Rp 48,74 triliun, yang meningkat 56,48% dari posisi 31 Desember 2022 yang sebesar Rp 31,15 triliun. Lonjakan liabilitas juga terjadi pada PT PP Tbk (PTPP), di mana per 31 Desember 2023 total liabilitas PTPP mencapai Rp 42,79 triliun dan meningkat menjadi Rp 52,41 triliun per September 2023.

Vice President Research and Corporate Finance Waterfront Sekuritas, Ratna Lim, menjelaskan bahwa membengkaknya utang BUMN Karya disebabkan beberapa faktor. Pertama, proyek infrastruktur yang besar namun tidak menguntungkan tetapi diperlukan dalam pembangunan. Kedua, modal belanja yang terbatas tetapi proyek harus terus berlangsung. "Terakhir, dampak lanjutan dari pandemi Covid-19 yang membuat pemasukan arus kas terhambat," jelas Ratna, Senin (15/1).

Secara terpisah, Miftahul Khaer, Equity Research Analyst Kiwoom Sekuritas, menambahkan bahwa masih adanya kontrak yang diperoleh emiten konstruksi membuat investasi yang digelontorkan juga semakin besar. "Selain itu, ada juga faktor tata kelola manajemen dalam mengatur kebutuhan akan utang yang besar tersebut," kata Miftahul.

Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun utang dapat menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, pengelolaan yang kurang baik serta proyek infrastruktur yang tidak menguntungkan dapat menjerumuskan perusahaan ke dalam masalah finansial yang serius. BUMN Karya perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi keuangan mereka agar dapat keluar dari krisis utang yang membelit.

Post a Comment

0 Comments