Skema Dana Pensiun Mau Diperbaiki, PNS Bisa Dapat 1 Milliar

Skema Dana Pensiun Mau Diperbaiki, PNS Bisa Dapat 1 Milliar

Zudan Arif Fakrulloh Ketua Umum Korpri


Perbaikan skema dana pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan Zudan Arif Fakrulloh Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) pada Musyawarah Nasional ke-IX Korpri, Jumat (28/1/2022).

Saat ini pensiun Pegawai Negeri Sipil hanya menerima total puluhan juta, dan kedepannya harapannya bisa capai hingga 1 Milliar Rupiah.

“Jadi kalau kita pensiun yang biasanya terima Rp70 juta, Mudah-mudahan dengan sistem yang semakin bagus adik-adik kita yang baru masuk itu pensiun nanti bisa dapat Rp700 juta sampai Rp. 1 milliar. Insya Allah bisa,” ujar Zudan.

Harapannya dana pensiun PNS semakin lama bisa semakin besar jika dibandingkan yang diterima saat ini dimana Pegawai Negeri Sipil di saat pensiun bisa terima 50 persen dari total penghasilan.

“Mudah-mudahan besok kalau kita pensiun, bulanan kita tidak dapat seperti yang sekarang. Tapi mudah-mudahan bisa didesain sistem pensiun setidak-tidaknya saat pensiun nanti menerima sebesar kurang lebih 50 persen dari penghasilan saat ini. Bukan dari gaji pokok,” tambah Zudan.

Di Bulan Maret 2021 pada Acara Penandatangan Komitmen Pembangunan Mal Pelayanan Publik. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengaku sudah diskusi dengan PT. Taspen terkait tunjangan pensiun bagi aparatur sipil negara (ASN) dan sempat bertanya kemungkinan ASN mendapatkan tunjangan pensiun sebesar Rp1 miliar dalam acara penandatangan.

Post a Comment

0 Comments