Ini Alasannya Hari libur Tahun Baru Islam 2021 Digeser

Ini Alasannya Hari libur Tahun Baru Islam 2021 Digeser



1 Muharram atau Tahun Tahun Baru Islam 1443 Hijirah tetap pada tanggal 10 Agustus 2021, Namun Pemerintah melalui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan Pemerintah memindahtakan Tanggal Merah menjadi Tanggal 11 Agustus 2021.

"Tahun Baru Islam masih tetap bertepatan di 10 Agustus 2021 Masehi. Hari Liburnya digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi," Kata Kamaruddin di Jakarta, Rabu (04/08/2021)

"Kebijakan ini merupakan bagian dari salah satu upaya pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19, jadi hari libur saja yang dirubah, bukan hari besar keagamaannya", Tambahnya. 

Post a Comment

0 Comments