Transaksi RI - China Tidak Lagi Gunakan Dollar

Transaksi RI - China Tidak Lagi Gunakan Dollar


Transaksi menggunakan mata uang lokal antar negara atau Local Currency Settlement (LCS) untuk RI dan China telah dituntaskan Bank Indonesia (BI).

LCS merupakan kerjasama antara Bank Sentral Indonesia dengan beberapa bank sentral negara lainnya. Bentuk Kerjasama ini akan membolehkan transaksi dengan menggunakan mata uang lokal pada perdagangan bilateral maupun investasi. 

Dengan LCS, maka kedua negara bisa bersama mengurangi ketergantuangan pada Dolar Amerika Serikat dan setiap transaksi kedua negara tidak perlu lagi menukar dolar seperti yang kini dilakukan.

"Seluruh persyaratan dan teknis operasional Local Currency Settlement (LCS) antara Indonesia dan China sudah selesai", Ungkap Perry Warjiyo Gubernur bank Indonesia. 

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan Bank Sentral sudah menunjuk beberapa bank untuk memberi dukungan transaksi LCS antara Indonesia dan China.

"Insya Allah LCS akan memberi kontribusi mendorong ekspor", tambahnya.



Post a Comment

0 Comments