Ini 3 Rektor yang Merangkap Jabatan sebagai Komisaris

Ini 3 Rektor yang Merangkap Jabatan sebagai Komisaris

foto : Pengambilan Sumpah Rektor Universitas Indonesia

Perubahan Statuta Universitas Indonesia yang membolehkan rektor merangkap jabatan menjadi sorotan. Hujan Kiritik pun tak bisa terelakkan hingga Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama BRI. 

Selain Rektor Universitas Indonesia, terdapat beberapa rektor di Universitas yang menjabat sebagai komisaris.

1. Rektor Bengkulu

Gubernur Bengkulu melantik Ridwan Nurazi menjadi sebagai Komisaris Utama di Bank Bengkulu disaat masih menjabat sebagai Rektor Universitas Bengkulu. Namun, rangkap jabatan yang diemban Ridwan tersebut sudah peroleh ijin dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan syarat tidak lalai dalam menjalan tugasnya sebagai rektor. 

2. Rektor Universitas Hasanuddin

Rektor Universitas Hasanuddin, Dwia Aries Tina Pulubuhu  juga merangkap jabatan sebagai Komisaris PT. Vale Indonesia. Hal ini dikarenakan Dwia dianggap memiliki pengetahuan dan riset yang berhubungan penyelesaian konflik serta pengembangan masyarakat. 

3. Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia.

Selain sebagai orang nomor satu di Universitas Islam Internasional Indonesia yang masih dalam masa konsolidasi, Komaruddin Hidayat juga menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Komaruddin Hidayat mengatakan saat itu UIII belum beroperasi sehingga jabatan komisaris BSI belum mengganggu kegiatan di UIII. Walaupun demikian, jika kedepaannya mengganggu dan merugikan keduanya, Komaruddin Hidayat bersedia mundur dari salah satu jabatan tersebut.

Post a Comment

0 Comments